Perpres Ojol Dikebut ke September, Nasibnya Sempat Tersandera Merger GoTo-Grab yang Belum Tuntas

Janji itu datang dari mulut Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi sendiri: Perpres Ojol akan terbit akhir Agustus, paling lambat awal September 2026. Tanggal itu kini sudah lewat, dan belum ada tanda tangan presiden yang dikonfirmasi. Yang membuat keterlambatan ini menarik bukan sekadar birokrasi yang molor, tapi siapa yang selama berbulan-bulan disebut ikut menentukan waktunya: dua perusahaan ride-hailing yang sedang berunding merger, dengan dana kelolaan negara duduk di salah satu kursi meja perundingan.

Tenggat yang Sudah di Ambang, tapi Belum Diketok

Perpres yang dimaksud bukan aturan ojol yang sudah ada — Presiden Prabowo lebih dulu meneken Perpres soal perlindungan pekerja transportasi online pada Mei 2026, yang membatasi potongan aplikator maksimal 8 persen. Yang sedang dikebut sekarang cakupannya lebih luas: bukan cuma ongkos penumpang, tapi juga tarif pengiriman barang dan makanan, dengan wewenang yang dipecah ke tiga kementerian sekaligus — Kementerian Perhubungan untuk tarif angkutan orang, Komdigi untuk tarif kurir dan pengantaran makanan, dan Kementerian UMKM untuk urusan pelaku transportasi online, menurut CNN Indonesia. Rancangan itu sudah difinalisasi bersama DPR dan masuk tahap harmonisasi sejak pertengahan Agustus, dengan pemerintah menjanjikan terbit "akhir Agustus atau selambat-lambatnya awal September" lewat pernyataan resmi Mensesneg, sebagaimana dilaporkan Kompas dan detikOto.

Masalahnya, ini bukan pertama kalinya tenggat semacam ini disebut lalu mundur. Sejak awal tahun, penerbitan aturan ini berulang kali dikaitkan dengan satu variabel di luar kendali pemerintah sendiri.

Kenapa Nasib Aturan Ini Terikat ke Satu Merger

Sejak Januari 2026, Istana secara eksplisit mengaitkan waktu terbitnya Perpres dengan kejelasan rencana merger GoTo dan Grab — bukan kebetulan, karena gabungan keduanya akan menguasai lebih dari 91 persen pangsa pasar ride-hailing dan pengantaran di Indonesia, menurut data Euromonitor International yang dikutip laporan Reuters via Investing.com. Skala dominasi sebesar itu membuat pemerintah tidak bisa menulis aturan tarif dan pembagian wewenang tanpa tahu lebih dulu apakah pasar yang diaturnya akan terdiri dari dua pemain besar atau tinggal satu.

Rumit lagi, negara bukan sekadar regulator di sini. Grab dan GoTo dilaporkan menawarkan skema golden share — saham minoritas dengan hak veto atas keputusan strategis — kepada Danantara, lembaga pengelola investasi negara, sebagai syarat mendapat restu merger, menurut DealStreetAsia. Jika disepakati, nilai gabungan kedua perusahaan diperkirakan mencapai sekitar 29 miliar dolar AS. Artinya negara berpotensi menjadi pemegang hak veto di perusahaan yang sekaligus akan menjadi objek regulasi tarifnya sendiri — situasi yang membuat independensi proses tarik-ulur ini layak dipertanyakan.

Tiga pria duduk menggunakan laptop sambil memperhatikan seseorang di depan whiteboard
Tiga pria duduk menggunakan laptop sambil memperhatikan seseorang di depan whiteboard

Dari "Menunggu Merger" ke "Jalan Sendiri"

Yang menarik, sikap Istana bergeser sepanjang tahun. Awal tahun, pernyataan resminya jelas: Perpres menunggu kejelasan merger, seperti dilaporkan CNBC Indonesia pada pertengahan Januari. Belakangan sikap itu berubah — pemerintah mulai menegaskan Perpres akan tetap terbit meski proses merger buntu, memisahkan dua agenda yang sebelumnya digantung bersama.

Sementara itu proses merger sendiri belum sampai pada keputusan final. Direktur Utama Danantara Rosan Roeslani menyebut prosesnya "masih berjalan aktif" dengan "sinyal positif", tapi menegaskan keputusan akhir ada di tangan kedua perusahaan sebagai urusan business-to-business, bukan intervensi negara — pernyataan yang dikutip Tempo. Di saat bersamaan, sumber-sumber yang dikutip Reuters menyebut rintangan regulasi di Indonesia — termasuk soal jaminan pendapatan pengemudi — masih menjadi ganjalan yang belum tuntas dibahas.

Pria duduk mengenakan kaos lengan panjang abu-abu sambil menggunakan Apple Magic Keyboard
Pria duduk mengenakan kaos lengan panjang abu-abu sambil menggunakan Apple Magic Keyboard

Taruhannya buat Pengemudi dan Konsumen

Bagi pengemudi ojol, hasil dari dua proses yang saling terkait ini langsung memengaruhi dompet mereka. Perpres yang membagi wewenang tarif ke tiga kementerian dimaksudkan sebagai pengaman — supaya penentuan ongkos, baik untuk penumpang maupun kurir dan makanan, tidak sepenuhnya diserahkan ke mekanisme pasar yang dikuasai satu-dua aplikator raksasa. Tapi pengaman itu jadi kurang berarti kalau di saat bersamaan negara, lewat Danantara, justru berpotensi memegang kursi strategis di perusahaan gabungan yang diatur. Bagi konsumen, dominasi pasar di atas 91 persen biasanya berarti lebih sedikit insentif untuk bersaing lewat diskon atau kualitas layanan — pertanyaan yang belum terjawab tuntas oleh kedua institusi yang paling berwenang menjawabnya.

Takeaway

Perpres Ojol yang membagi wewenang tarif ke tiga kementerian sudah masuk tahap akhir, dengan tenggat akhir Agustus-awal September 2026 yang kini terlewat tanpa kepastian tanggal baru. Keterlambatan itu tak lepas dari bayang-bayang merger GoTo-Grab yang bisa menciptakan pemain tunggal dengan pangsa pasar di atas 91 persen — dan dari tawaran golden share ke Danantara yang membuat negara berisiko menjadi pemegang saham sekaligus regulator di industri yang sama. Pemerintah kini mengklaim akan jalan sendiri, tak lagi menunggu merger tuntas. Tapi selama Danantara masih punya kepentingan finansial di salah satu pihak yang diatur, independensi aturan yang akhirnya terbit tetap layak diawasi ketat — oleh pengemudi, konsumen, dan publik yang menanggung akibat dari keduanya.

---

Sumber gambar: Rodion Kutsaiev di Unsplash Sumber gambar: Austin Distel di Unsplash Sumber gambar: Tim van der Kuip di Unsplash

The conversation 0

No comments yet. Start the conversation.

Comments are reviewed before appearing. Links are masked.